Senin, 23 Februari 2009

WANITA BERJILBAB


Ingin Cantik? Berjilbablah!
Pengirim: novita & noviyana
sumber:

nenkmey.wordpress.com/.../21/wanita-berjilbab/
Singkirkan bingkai


Memakai jilbab diyakini bukan sekedar perintah Allah. Jilbab merupakan simbol bahwa Islam memandang wanita sebagai makhluk yang dimuliakan. Di samping itu, memakai jilbab akan melahirkan aura kecantikan. Baik cantik secara batin (spiritual) maupun lahir (sosial).
Berkaitan dengan kecantikan lahir batin wanita berjilbab, Dr Husein Syahatah (1998), mengungkapkan aspek spiritual dan sosial wanita berjilbab. Pertama, jilbab adalah suatu ketaatan kepada Allah. Wanita muslimah yang bertakwa adalah yang menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Bagaimana mungkin seorang wanita muslimah mengakui bahwa dia berserah diri kepada Allah, rela Allah sebagai Tuhannya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasulnya, sementara dia tidak menjalankan perintah-Nya?
Kedua, jilbab berarti membiasakan menghiasi dengan rasa malu. Jika seorang wanita telah kehilangan rasa malunya atau tidak dapat menjaganya, maka tidak diragukan lagi bahwa dia telah tersesat dan menjauhi sifat ‘iffah. Sedikit rasa malu merupakan ukuran sedikitnya iman seseorang, dan jika rasa malu bertambah, bertambah pula keimanannya.
Ketiga, jilbab mengekang hawa nafsu seksual. Nafsu senantiasa mendorong manusia pada kejahatan. Jalan menuju surga diliputi duri dan jalan menuju neraka itu diliputi kesenangan. Wanita muslimah yang dapat mengalahkan naluri berhias, gemar pamer, serta dapat memalingkan pandangan, dia akan mampu pula mengalahkan hawa nafsunya.
Keempat, jilbab mengekang hawa nafsu untuk memamerkan diri dan menonjolkan egoisme. Wanita muslimah yang berjilbab akan mampu memfokuskan kecantikan dirinya hanya kepada suami, karena menghormati hak-hak suami merupakan hal yang diperintahkan Islam. Dengan demikian, dia akan mampu menjauhi tingkah laku yang menyakiti suami.
Kelima, jilbab berarti melindungi masyarakat dari penyakit sosial. Perzinahan, penceraian, runtuhnya keluarga, tersebarnya kejahatan, lahirnya anak-anak di luar nikah, dan kebiasaan meminum khamar merupakan penyakit-penyakit sosial yang ditimbulkan karena adanya wanita tidak berjilbab. Dengan demikian, wanita yang berjilbab telah melindungi masyarakat dari penyakit-penyakit sosial.
Keenam, jilbab berarti melindungi generasi muda dari kebebasan seksual. Tindakan seksual bebas antara pemuda dan pemudi merupakan hal yang dilarang, dan hal itu biasanya dipicu oleh keberadaan wanita yang tidak berjilbab atau memakai pakaian yang tidak senonoh. Di antara jalan untuk menghindari tindak sosial seperti itu adalah menjauhi wanita yang tidak berjilbab, menjauhi sumber fitnah, berpuasa dan mengingat Allah.
Ketentuan Memakai Jilbab
Cara memakai jilbab agar kelihatan cantik sudah diatur dalam Al-Qur’an. Pertama, menutupi aurat. Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 merupakan intruksi dari Allah SWT tentang cara seorang muslimah memakai jilbab. “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu…” (QS. Al-Ahzab [33] : 59).
Kedua, batas aurat. Menurut Asma binti Abu Bakar, Rasulullah telah menjelaskan bahwa wanita itu wajib menutup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telepak tangannya. Menurut Ibnu Taimiyah, diksi “perhiasan” yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan. Dengan demikian, Ibnu Taimiyah tidak mewajibkan cadar bagi seorang wanita, sebab yang diwajibkan menurut beliau adalah berjilbab. Pendapat ini, senada dengan fatwa Hasan al-Bishri. Beliau mengungkapkan, “Yang dimaksud perhiasaan ialah wajah dan pakaian.” Demikian pun pendapat Yusuf Qardhawi beliau menyimpulkan batas aurat wanita yang wajib ditutupi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan.
Ketiga, Allah SWT memerintahkan wanita untuk menahan pandangannya dan melarang menampakkan perhiasan kecuali pada mahramnya. “… dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nuur [24] : 31).
Atas dasar itu, maka seorang muslimah dalam menggunakan jilbab harus merujuk pada ketentuan yang telah ditetapkan Allah. Sehingga tidak akan terdengar sebuah ungkapan ironis tentang jilbab gaul atau memakai jilbab tetapi telanjang. Na’udzubillah!
Akhirnya, dengan memakai jilbab selain sebagai bukti keimanan dan ketakwaan seorang muslimah. Juga diyakini berjilbab akan melahirkan
kecantikan.
window.google_render_ad();

Tidak ada komentar:

Posting Komentar