Minggu, 22 Februari 2009

Isra Mi`raj
Allah s.w.t. telah mengisra'kan (memperjalankan diwaktu malam hari) Nabi Muhammad s.a.w. dari masjidil Haram (di Makkah) ke masjidil Aqsha artinya masjid yang jauh (di Palistina). Dahulunya orang biasa berjalan kaki dari satu tempat ketempat, ataupun menaiki kuda, keledai, unta dan sebagainya.

Perjalanan dari Makkah ke Palestina mengambil masa lebih kurang 40 hari. Ini adalah suatu perjalanan yang jauh, tetapi dengan kuasa Allah telah dilakukan dalam
masa yang singkat, hanya dalam beberapa jam sahaja. Bagi orang dahulu, perrjalanan yang demikian jauh jika dapat dilakukan dalam masa beberapa jam sahaja adalah suatu hal yang luar biasa dan tidak dapat diterima oleh akal mereka.
Sebabnya belum ada kenderaan yang mereka tunggangi seperti kuda, keledai
ataupun unta yang boleh melakukankannya. Pada zaman yang serba maju sekarang ini, hal itu telah menjadi perkara biasa, dengan adanya pesawat udara dan kenderaan lain yang laju.

Oleh karena itu mereka yang tidak beriman seperti Abu Jahal dan pengikut-pengikutnya menggunakan peristiwa ini untuk menjatuhkan nama
baik Nabi Muhammad s.a.w. dengan menuduh Nabi s.a.w. seorang pendusta dan
berbagai tuduhan keji lainnya.

Mereka yang beriman dapat menerimanya karena ia merupakan salah satu
tanda dari kekuasaan Allah s.w.t. yang telah pernah diberikan kepada
Rasul-rasulnya yang lain seperti Nabi Isa a.s. yang dilahirkan dengan
tidak mempunyai ayah malah beliau dapat berkata-kata diwaktu bayi, dapat
menyembuhkan orang yang sakit, dapat menghidupkan orang yang telah mati
dan sebagainya.

Demikian pula Nabi Musa a.s., tongkatnya dengan kuasa Allah telah menjelma menjadi ular yang besar yang dapat menelan dan mengalahkan ular ahli sihir raja Firaun. Malah Nabi Musa dengan tongkatnya dapat membelah lautan untuk menyelamatkan para pengikutnya dari kejaran Firaun dan bala tenteranya. Banyak lagi tanda-tanda kekuasaan dari Allah s.w.t.yang telah diberikan kepada para Rasul yang disebutkan dengan mu'jizat dan kepada hambanya yang solih disebutkan
sebagai karamah.

Dalam perjalanannya, Nabi s.a.w. telah ditunjukkan berbagai contoh teladan yang berguna untuk ummat manusia. Antaranya, kepada Nabi s.a.w. telah ditunjukkan seorang tua yang terus menerus menambahkan beban yang sedang dipikulnya. Meskipun ia tak mampu lagi membawanya tapi masih juga menamban beban yang telah banyak itu sehingga menyusahkan dirinya sendiri.

Ini diumpamakan kepada seseorang yang memegang banyak pekerjaaan
yang menjadi tanggung jawabnya. Sehingga tidak ada satupun pekerjaan yang
dapat ditunaikan dengan baik.Tetapi masih juga menerima tugas baru.
Sepatutnya ia hanya menerima tugas yang ia sanggup menyelesaikan dengan
baik. Akan tetapi oleh sifat tamak dan ingin menunjuk-nunjuk atau supaya
populer, masih juga menerima tugas yang dia sendiri tak dapat menunaikan


Puasa

"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "( QS Al-Baqarah : 183 ).

1. Puasa Ramadhan hukumnya Fardu `Ain
2. Puasa Ramadhan disyari'atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan

KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA

1. Bulan Ramadhan adalah:
a. Bulan yang penuh Barakah.
b. Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
c. Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
d. Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
e. Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma'shiyat agar menahan diri.

2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :

a. Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
b. Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
c. Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah.

RUKUN PUASA

a. Berniat sejak malam hari
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan istri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (Maghrib),

Wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.

YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN

Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
a). Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
b) Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.

Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak lagi mampu mengerjakan puasa karena :
a). Umurnya sangat tua dan lemah.
b). Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
c). Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
d). Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
e). Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan.

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA

a. Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
b. Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
c. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.
d. Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib)

HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA

a. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
b. Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh.
c. Berbekam pada siang hari.
d. Mencium, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari (hukumnya makruh)
e. Beristinsyak (menghirup air kedalam hidung) terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya.
f. Disuntik di siang hari.
g. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.

ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib.
Sunnah berbuka adalah sbb :
a. Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti rutob (kurma muda), kurma dan air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat.
b. Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu.
c. Setelah berbuka berdo'a dengan do'a sbb : Artinya : "Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat


Maulid Nabi Muhammad SAW


Maulid Nabi (Milad an Nabi). Maulid Nabi memang bukan hari besar Islam kalau dilihat dari pandangan al Quran dan Hadis. Juga, Nabi sendiri pun tidak menganjurkan harinya diperingati. Tetapi, merujuk pada sejarah, di era kekhalifan juga pernah diadakan peringatan kelahiran Nabi . Untuk itu, sebagai penghormatan, pada hari itulah, kita setidaknya mengingat hari lahirnya Nabi yang kita cintai. Seseorang yang diberi hidayah Allah sebagai penerang dengan membawa ajaran hinggan akhir jaman.

Di kehidupan masa kini, kita telah mafhum dan mengenal berbagai macam peringatan hari-hari, baik itu hari kenegaraan (nasional) seperti Hari Kemerdekaan, mungkin juga hari Ulang Tahun perusahaan tempat kita bekerja, dan juga sangat banyak yang memperingati hari Ulang Tahun diri sendiri. Peringatan itu tidak harus mewah, besar, dengan mengundang puluhan hingga ratusan orang. Banyak pula yang sekedar merenung, mengulang seluruh kegiatan, baik kegiatan bangsa, kegiatan di perusahaan, atau juga seluruh pekerjaan yang telah dilakukan selama setahun. Dan seluruh renungan itu tidak haram, karena dengan merenung dan mengevaluasi segala pekerjaan kita, kita menjadi manusia yang selalu ingat. Dan apa karunia bagi orang yang ingat? Yaitu diberikan penerang dan hidayah baginya.

Oleh karena itu, sebagai suatu momen penting 12 Rabiul Awwal H, seperti di kampung-kampung, bahkan dijadikan sebagai hari penting---dan Indonesia sendiri pun menjadikan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional. Harapan kita, di hari libur itu, juga hari-hari selanjut, bulan selanjut, dan di seluruh hidup kita selanjutnya, kita seterusnya dapat meneladani dan menyikapi hidup kita berdasarkan apa yang diajarkan dan dicontohkan Sang Nabi Kekasih Allah Swt.

"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-A'raa 7:157)



Nama : Fatmala Alfah
3 Sumber : Isra Mijraj
Puasa
Maulid Nabi Muhammad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar